Calon Pengantin Pria Tak Hadir di Hari Pernikahan, Wanita di Surabaya Laporkan ke Polisi
Berita20 Januari 2025 09:26 WIB
Surabaya - Tsaniyya Asmara Sutjipto dan Agung telah mempersiapkan pernikahan mereka selama satu tahun. Semua persiapan, mulai dari gedung, katering, dekorasi, hingga undangan, telah diselesaikan untuk hari bahagia yang dijadwalkan pada 29 Desember 2024. Namun, kejutan besar terjadi saat akad nikah dan resepsi.
Di hari yang dinantikan, calon mempelai pria, Agung, tidak hadir di acara pernikahan mereka. Akad nikah pun batal digelar. Meski demikian, resepsi tetap dilangsungkan karena undangan telah tersebar, dengan Tsaniyya didampingi sepupunya.
Kasus ini kini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Tsaniyya menjelaskan bahwa hubungan mereka telah sampai pada tahap lamaran, dan kedua keluarga telah menyepakati pernikahan tersebut.
"Undangan sudah disebar. Dekorasi, gedung, katering, dan segala keperluan lain sudah disiapkan," ungkap Tsaniyya.
Namun, tiga hari menjelang pernikahan, Agung mulai sulit dihubungi. Saat itu, keluarga Tsaniyya mengadakan acara di rumah mereka di Jalan Bogen I. Setelah berusaha menghubungi Agung berkali-kali, ia meminta Tsaniyya datang ke rumahnya di Jalan Kolonel Sukardi.
Baca juga: Puluhan Anak di Yogyakarta Ajukan Dispensasi Nikah Sepanjang 2024
Di sana, Tsaniyya mendapati seorang wanita yang mengaku ibunda dari perempuan lain. Wanita itu mengungkapkan bahwa anak perempuannya tengah hamil akibat hubungan dengan Agung.
"Di rumahnya sudah ada mama perempuan lain yang marah-marah menyampaikan anaknya hamil dari hubungan dengan Agung. Ibu itu meminta pernikahan kami dibatalkan," ujar Tsaniyya.
Situasi ini membuat Tsaniyya terpukul. Meski begitu, keluarga Agung dan Tsaniyya sempat sepakat untuk tetap melangsungkan acara pernikahan karena persiapan telah selesai.
Namun, menjelang hari pernikahan, Agung kembali sulit dihubungi. Pada hari pelaksanaan, Agung tidak hadir, hanya orang tuanya yang datang ke acara tersebut.
"Mereka hanya bisa minta maaf," kata Tsaniyya.
Orang tua Agung mengungkapkan bahwa dini hari sebelum acara, Agung pamit keluar rumah untuk membeli nasi goreng tetapi tidak pernah kembali.
Kegagalan pernikahan ini membuat Tsaniyya mengalami depresi. Ia bahkan sempat mencoba bunuh diri akibat tekanan yang dialaminya.
Baca juga: Pernikahan Anak Marak, Kemenag Lombok Timur Gencarkan Edukasi
Beberapa pekan setelah kejadian, keluarga kedua pihak sempat mengadakan mediasi. Namun, pertemuan itu tidak menghasilkan solusi. Tsaniyya pun memutuskan untuk melaporkan Agung ke Polrestabes Surabaya.
"Kami laporkan penipuan dan pencemaran nama baik. Klien kami sudah rugi materiil dan imateriil. Sudah keluar banyak biaya untuk hari pernikahan, undangan sudah disebar tetapi pihak laki-laki tidak hadir," ujar Hendra P. Siagian, pengacara Tsaniyya.
Hingga berita ini ditulis, Agung belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.
(Sumber refrensi & illustrasi : jatim.tribunnews.com)